Tugas dan Fungsi
Tugas dan Fungsi
Tugas pokok dan fungsi Divisi Hanud Pasgat Korpasgat dalam sistem pertahanan udara nasional.
Tugas Pokok
- Melaksanakan pertahanan udara terhadap ancaman pesawat udara, helikopter, rudal, drone, dan sasaran udara lainnya.
- Melindungi objek vital, pangkalan udara, pasukan, serta instalasi strategis TNI AU dari serangan udara.
- Mendukung operasi udara dan operasi darat dalam rangka pelaksanaan tugas TNI.
- Menyiapkan dan menggelar sistem senjata pertahanan udara sesuai kebutuhan operasi.
Fungsi
- Menyelenggarakan operasi pertahanan udara taktis.
- Melaksanakan deteksi, identifikasi, pelacakan, dan penindakan terhadap ancaman udara.
- Mengoperasikan dan memelihara alutsista pertahanan udara, seperti meriam dan rudal Hanud.
- Melaksanakan pembinaan personel, latihan, dan peningkatan kemampuan tempur satuan.
- Memberikan dukungan pengamanan udara pada Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
- Berkoordinasi dengan satuan dan instansi terkait dalam penyelenggaraan sistem pertahanan udara nasional.