Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

Tugas pokok dan fungsi Divisi Hanud Pasgat Korpasgat dalam sistem pertahanan udara nasional.

Tugas Pokok

  1. Melaksanakan pertahanan udara terhadap ancaman pesawat udara, helikopter, rudal, drone, dan sasaran udara lainnya.
  2. Melindungi objek vital, pangkalan udara, pasukan, serta instalasi strategis TNI AU dari serangan udara.
  3. Mendukung operasi udara dan operasi darat dalam rangka pelaksanaan tugas TNI.
  4. Menyiapkan dan menggelar sistem senjata pertahanan udara sesuai kebutuhan operasi.

Fungsi

  1. Menyelenggarakan operasi pertahanan udara taktis.
  2. Melaksanakan deteksi, identifikasi, pelacakan, dan penindakan terhadap ancaman udara.
  3. Mengoperasikan dan memelihara alutsista pertahanan udara, seperti meriam dan rudal Hanud.
  4. Melaksanakan pembinaan personel, latihan, dan peningkatan kemampuan tempur satuan.
  5. Memberikan dukungan pengamanan udara pada Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
  6. Berkoordinasi dengan satuan dan instansi terkait dalam penyelenggaraan sistem pertahanan udara nasional.